Negara Diserukan Pantau Rumah Ibadah, Bagaimana Mekanismenya? 

Negara diserukan untuk memantau rumah-rumah ibadah – dengan melibatkan masyarakat – karena merupakan fasilitas publik yang sedianya memberi ketenangan, dan tidak dicemari dengan paham radikalisme atau lainnya. Mungkinkah hal ini dilakukan? Apakah akan membatasi kebebasan beribadah dan berpendapat?
BACA JUGA :   Setelah Puluhan Tahun Hilang, Kasus Malaria Kembali Muncul di AS

Check Also

UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia

Badan PBB Untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO) menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan …